Menurut Nenden, jika cuma memblokir situs judol semata, tentu akan lahir ratusan laman baru yang menawarkan aktivitas haram ini. Ivan menjelaskan bahwa dari hasil rekapitulasi sejak 2023 hingga saat ini, nilai transaksi judol bahkan mencapai Rp600 triliun. Jika dibandingkan dengan kuartal I 2023, nilai transaksi judol saat ini sebenarnya menurun.